Minggu, 01 Maret 2015


Merdeka.com - Tersangka kasus mengarahkan saksi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto (BW) akan menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/3) siang. Menurut salah satu kuasa hukumnya, Muji Kartika Rahayu, kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif tersebut untuk melakukan pertemuan dengan Pelaksana tugas sementara Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

"Surat panggilan tidak ada. Cuma Plt Kapolri kepada Bareskrim bahwa mas Bambang akan datang setelah hari Selasa. Mas Bambang berinisiatif untuk datang hari ini," kata Muji saat dihubungi diJakarta.

Muji menampik kehadiran kliennya dalam rangka memenuhi pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim terkait kasus yang disangkakan kepadanya. Menurut Muji tujuan Bambang ke Bareskrim untuk menagih surat hasilBerita Acara Pemeriksaan (BAP) yang hingga saat ini belum diterima pihaknya.

"Salah tujuannya meminta kepada Plt Kapolri, balasan surat kemarin, itu yang sedang kita usahakan," katanya.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan kedua, Bambang Widjojanto selalu berkelit ketika hendak menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik Bareskrim Polri. Dalam agenda pemeriksaan ketiga pertengahan Februari kemarin, Bambang mendatangi Bareskrim Polri tapi hanya memberikan surat protes terkait pasal yang disangkakan kepadanya berubah.

Selain itu, di kesempatan sama dengan ditemani kuasa hukumnya Bambang juga memberikan surat protes terkait BAP-nya tidak diberikan penyidik. Surat protes tersebut pun dilayangkan ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

1 komentar: